jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Generasi Hijau menilai upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat ekonomi hijau sudah dilakukan dengan baik, meski belum cukup.
Sebelumnya, KTT Para Pihak Konvensi Perubahan Iklim 2015 di Paris mengadopsi Paris Agreement dengan tujuan menjaga kenaikan suhu global dari tingkat pra-industri di bawah 2 derajat Celcius dan berusaha membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius.
BACA JUGA: Sederet Upaya Ini Dilakukan Ganjar untuk Turunkan Angka Kemiskinan di Jateng
“Isu-isu ini memang sudah diakomodasikan dalam berbagai kebijakan pemerintah, seperti konsep pembagunan rendah karbon dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC),” ujar Koordinator Utama Koalisi Generasi Hijau Misbah Hasan dalam keterangannyanya, Jumat (9/12)
Sejak 2016 hingga 2021 telah disusun dan dilaksanakan beberapa tindakan perbaikan berupa kebijakan, kegiatan pembangunan, serta pemantauan dan penilaian dampaknya.
BACA JUGA: Pembangunan IKN Makin Masif, Jumlah Pengunjung Mal di Balikpapan Superblock Melonjak
Sektor kehutanan tidak ketinggalan terus diperkuat dan dikembangkan sebagai respons dampak perubahan iklim.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan kebijakan multi-bisnis untuk perlindungan hutan alam di dalam zona konsesi, serta terus mempromosikan pertumbuhan kembali hutan yang rusak.
BACA JUGA: Pakai REC PLN, Danau Toba Jadi Destinasi Pariwisata Berbasis Energi Hijau Pertama di Indonesia
Selama berlangsungnya COP27, secara khusus Indonesia juga menyoroti beberapa kesepakatan, salah satunya kemitraan iklim Rainforest Protection Pact bersama Brasil dan Republik Demokratik Kongo.
Di mana ketiga negara bersepakat untuk membentuk mekanisme pendanaan dalam membantu melestarikan hutan hujan tropis.
Selain itu, bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam urusan penanganan isu perubahan iklim tergambar pada inisiasi Indonesia FoLU Net-Sink 2030.
FoLU merupakan akronim dari Forest and Other Land Uses atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan.
Sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC), FoLU menjadi satu dari lima sektor program mitigasi perubahan iklim.
Sementara itu dalam mengimbangi emisi dari sektor yang sulit seperti sektor energi dalam mengurangi emisinya, peranan sektor FoLU memang harus menjadi prioritas sehingga kemampuan untuk mempertahankan tren net sink setelah tahun 2030 menentukan ketercapaian ambisi Net Zero Emission (NZE) Indonesia.
Kemudian melibatkan pemangku kepentingan non-pemerintah dan meningkatkan peluang inovasi, serta memungkinkan masyarakat mendapatkan manfaatnya.
LTS-LCCR 2050 juga akan memperkuat Visi Seratus Tahun Indonesia (Visi Indonesia 2045) untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.
“Kita memang perlu meningkatkan sinergitas antar negara dan publik, termasuk hadirnya koalisi Generasi Hijau yang bertujuan untuk membantu akselerasi program pemerintah ini,” jelas Misbah.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada