jpnn.com, JAKARTA - VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyampaikan pandangannya terkait Bitcoin ETF (Exchange-Traded Fund) yang cukup menyita perhatian para investor.
Resna mengatakan Bitcoin ETF adalah dana investasi yang dapat melacak harga dan juga diperdagangkan di bursa saham tradisional.
BACA JUGA: Pengin Investasi Bitcoin? Coba Cek Dulu Untung dan Ruginya
ETF Bitcoin sendiri menawarkan investor cara untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin tanpa harus langsung membeli atau menyimpan mata uang digital.
Namun, ETF Bitcoin merupakan instrumen investasi pasif. Setiap ETF terikat pada sebuah indeks maka akan melacak kinerja indeks yang mendasarinya. Indeks dapat terdiri dari portfolio crypto campuran atau hanya indeks yang dikaitkan dengan harga Bitcoin.
BACA JUGA: Dorong Kemajuan Kripto, CoinEx Sponsori Konferensi Akbar Bitcoin 2023
Hal itu menjawab kekhawatiran mengenai keamanan atau penyimpanan Bitcoin karena uang investor terikat pada harga bukan pada aset digital tersebut
“Dengan ETF Bitcoin, investor tidak perlu khawatir wallet mereka akan dibobol atau hilang - yang ada hanya uang di pasar, yang mengikuti harga Bitcoin sehingga Bitcoin ETF menawarkan cara yang lebih sederhana bagi investor untuk berinvestasi di pasar aset digital tanpa perlu terjun ke dunia kripto secara langsung” ungkap Resna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/7).
BACA JUGA: Bitcoin Pizza Day Bakal Berpengaruh Terhadap Harga?
Menurut Resna, walaupun Bitcoin ETF masih menghadapi berbagai kendala dari SEC (Security Exchange Commision) tetapi pada akhir 2021, akhirnya SEC resmi mengizinkan Bitcoin ETF pertama berbasis future-based yaitu “BITO” yang mulai diperdagangkan pada Oktober 2021 di bursa saham Chicago Mercantile Exchange (CME).
"SEC akhirnya mengizinkan ETF Bitcoin dengan leverage untuk diperdagangkan di Amerika Serikat," kata Resna.
Bitcoin ETF yang ditawarkan oleh Volatility Shares diberi nama “2x Bitcoin Strategy ETF” (BITX) dan mulai diperdagangkan di Chicago Board Options Exchange (CBOE) pada Selasa (27/6).
Resna menjelaskan bahwa pengumuman disetujuinya Bitcoin ETF dengan leverage ini ternyata memberikan dampak positif terhadap pasar kripto.
CoinMarketCap mencatat pergerakan mata uang kripto pada Kamis (22/6) Harga BTC sempat menyentuh USD 26.953 dan naik lebih dari 3,5 persen dalam sepekan.
Ethereum juga menguat 3,5 persen dalam kurun waktu 24 jam. Tentunya pergerakan harga ini dapat dijadikan sinyal positif untuk membuka jalan bagi peraturan kripto yang lainnya seperti untuk ETF Bitcoin Spot oleh SEC.
Resna menambahkan bahwa kebijakan SEC untuk menyetujui ETF Bitcoin dengan leverage tentunya membawa dampak positif.
"Kami harapkan dapat membawa masuk investor institusional untuk masuk ke pasar kripto yang diharapkan dapat menyuntikkan likuiditas yang signifikan sehingga dapat lebih banyak meningkatkan permintaan di pasar," ungkap Resna.
Kendati kebijakan ini membawa dampak positif bagi kemajuan industri mata uang kripto, penting bagi para investor untuk tetap berhati - hati dengan terus mempertimbangkan dinamika pasar.
"Perkembangan regulasi, dan juga faktor eksternal yang dapat mempengaruhi harga” pungkas Resna Raniadi.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul