jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per 17 April 2020, sebanyak 204 pasien positif terjangkiti virus corona (COVID-19), dinyatakan sembuh.
"2.819 orang kasus positif, di mana 248 orang di antaranya meninggal dunia," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Ani Pusparini saat jumpa pers di Balaikota Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Update Corona 17 April: Lingkungan PNS di Batam Berduka
Selain itu, 1.725 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 643 orang melakukan isolasi diri di rumah. "Sebanyak 882 orang masih menunggu hasil uji laboratorium," ujarnya.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.379 orang, yakni 596 masih dipantau dan 3.183 sudah selesai pemantauan.
BACA JUGA: Memilukan! Belasan Jenazah Corona Ditumpuk di Gudang Sempit
Kemudian, 2.867 orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1.374 masih dirawat dan 1.493 sudah selesai perawatan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020.
BACA JUGA: Jumat Berkah, Rupiah Pukul Balik Dolar AS
Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha