jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris kembali meminta seluruh warganya mematuhi semua protokol yang sudah ditetapkan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Idris tak berhenti meminta hal tersebut lantaran penyebaran virus penyebab COVID-19 itu di Depok makin meluas.
BACA JUGA: Situasi Corona Kota Depok Paling Mengerikan di Jawa Barat
“Data kelurahan yang termasuk zona merah pada tanggal 21 April 2020 tercatat 50 kelurahan (dari 63 kelurahan di Depok). Lalu meningkat pada tanggal 24 April menjadi 55 kelurahan,” ujar Idris seperti dikutip dari Portal Resmi Kota Depok, Sabtu (25/4).
Idris yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok ini juga menyampaikan perkembangan terbaru corona di wilayahnya.
BACA JUGA: Kejadian di Depok, Lagi PSBB Kok Malah Ramai Memancing Ikan
Tercatat ada 790 jiwa Orang Tanpa Gejala (OTG). Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.821 jiwa, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 767 jiwa.
"Adapun kasus konfirmasi positif sebanyak 242 jiwa, yang sembuh ada 22 jiwa, dan meninggal ada 18," katanya.
BACA JUGA: Kabar Baik soal Situasi Corona di Riau
Idris menginginkan, warga Depok selalu mengikuti protokol yang dimaksud seperti dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk kegiatan keagamaan selama masa PSBB.
Selain itu, ucapnya, selama bulan Ramadan, warga juga diminta untuk terus mematuhi protokol dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sudah ditetapkan, seperti salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi. Begitu juga untuk tilawah atau tadarus Alquran.
Kemudian, kegiatan berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan. (jd06/ed02/eud02)
Redaktur & Reporter : Adek