jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para kepala daerah berupaya menurunkan harga cabai mulai dari daerah masing-masing.
Menurut Mendag, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dalam menjaga harga cabai adalah dengan melakukan subsidi dari daerah surplus ke defisit.
BACA JUGA: 3 Manfaat Cabai yang Tidak Terduga, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
“Beberapa daerah, bupati bisa turun tangan, subsidi transport bisa jualan ke Jawa untungnya kan besar sebetulnya karena di tempat asal Rp 20 ribu-Rp 25 ribu,” kata Mendag Zulkifli Hasan seusai meninjau harga bahan pangan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.
Mendag menuturkan harga cabai merah keriting yang sempat melambung hingga Rp 120 ribu per kilogram pada Desember lalu, akibat musim hujan yang berdampak pada penurunan produksi petani.
BACA JUGA: Dampingi Wapres Maruf Pantau Harga Pokok, Pj Gubernur Jateng: Cabai dan Gula Turun
“Cabai sebulan hampir mahal tapi bisa turun lagi tapi musiman. Karena Desember itu musim hujan jadi harganya naik,” ucapnya.
Selain melalui distribusi supply ke daerah defisit, Zulhas menilai perlu teknologi yang mampu menyerap kandungan air pada cabai sehingga bisa lebih awet dalam perjalanan.
“Kalau Aceh ke sini (Jawa) pakai bus atau truk tidak mungkin, busuk dia. Makanya cabai perlu (teknologi), sehingga, panen bisa dikeringkan, diambil airnya,” jelasnya.
Zulhas menyampaikan bahwa harga cabai merah keriting sudah perlahan turun menjadi Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per kilogram sebagaiamana dikatakan oleh para pedagang di Pasar Palmerah.
“Sekarang memang kendalanya kami yang koordinasi karena daerah penghasil itu sudah Rp 25 ribu - Rp 20 ribu. Berarti kan ada grosir seperti Kramat Jati, ada pengepul lagi, ada lagi sampai sini, rantainya panjang,” tutur dia.
Berdasarkan Panel Harga milik Badan Pangan Nasional, harga rata-rata cabai merah keriting pada 4 Januari 2024 adalah Rp 54.430 per kilogram.
Harga terendah terdapat di Kota Binjai, Sumatera Utara, sebesar Rp 21 ribu per kilogram dan harga tertinggi Rp 120 ribu terdapat di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul