UPP Dishub Buka Suara Soal Maraknya Parkir Liar di DKI Jakarta

Selasa, 06 Desember 2022 – 18:56 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP menertibkan mobil dan motor yang parkir liar di trotoar kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

jpnn.com - JAKARTA - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (UPP Dishub) DKI Jakarta buka suara soal maraknya aksi parkir liar di ibu kota yang menjadi sorotan.

UPP Dishub DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini tidak ada penerimaan dari hasil pungutan parkir liar di sejumlah titik ibu kota.

BACA JUGA: 15 Juru Parkir Liar di Palu Terjaring Razia Satgas Gabungan

"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kami kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kami berikan sanksi," kata Kepala UPP Dishub DKI Jakarta Aji Kusambarto Aji di Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Aji, selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Satpol PP Ribut dengan Juru Parkir Liar, Wagub DKI Beri Peringatan

"Kalau terkait parkir liar memang kami itu tidak pungut, karena kami ada parkir-parkir secara resmi yang kami kelola," ungkap Aji.

Adapun untuk penindakan dari parkir liar tersebut, dia menyebut Dishub DKI Jakarta mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah ibu kota.

BACA JUGA: Kowarteg Bersama Juru Parkir di DKI Sepakat Mendukung Ganjar

"Jadi, UP parkir,  kami mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," kata Aji.

Sebelumnya, pengamat transportasi Azaz Tigor Nainggolan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan audit sehubungan dengan maraknya parkir liar yang menciptakan kemacetan di Jakarta.

Hal itu karena, kata Tigor, saat ini Dishub DKI Jakarta dan UPP tampak belum ada iktikad untuk menertibkan parkir liar di sejumlah titik Jakarta, sehingga menjadi salah satu faktor utama terjadinya kemacetan di sejumlah titik.

"Sekarang ini pj gubernur Jakarta memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur Jakarta Heru Budi," ujar Azaz Tigor dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/12).

Di sisi lain, Tigor juga menilai sampai saat ini belum jelas aliran dana parkir liar yang fantastis yang bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler