jpnn.com, GRESIK - Sholeh benar-benar tidak menduga dirinya akan masuk penjara. Saat lewat Jalan Raya Bringkang, Menganti, untuk menjual ponsel Oppo F1 ke Wonokromo, dia dicegat polisi. Ponsel itu ternyata curian.
"Mau ke Wonokromo, Pak," ujar Sholeh kepada anggota Satreskrim Polres Gresik yang mencegatnya.
BACA JUGA: Awas Pencuri Bermodus Kelaparan
Polisi mendeteksi warga Kedamean itu membawa handphone (HP) curian.
Sholeh sempat mengelak. Tubuhnya digeledah. Hasilnya, ponsel pintar merek Oppo F1 itu berada di kantongnya.
BACA JUGA: Anak Desak Beli Handphone, Orang Tua Terpaksa Mencuri
"Tersangka kami bawa ke mapolres untuk diperiksa," ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Ipda Moch. Dawud.
Menurut Dawud, penangkapan Sholeh merupakan tindak lanjut laporan seorang pemuda bernama Rizki.
BACA JUGA: Demi Kado Pacar, Nekat Curi i-Phone Sahabat Sendiri
Lelaki 25 tahun itu melapor kehilangan HP saat nongkrong di warung kawasan Jalan Raya Cerme Lor.
Setelah diselidiki, ternyata HP tersebut sudah berpindah ke tangan Sholeh.
"Tersangka dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan," ungkap Dawud. Pencurinya kini dikejar. (adi/c6/roz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Modal Kencan Rela Nyuri Handphone
Redaktur & Reporter : Natalia