Urus Airport Tax, Kemenhub akan Gandeng Perbankan

Rabu, 02 April 2014 – 20:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Tjahjono akan mengandeng perbankan untuk mempermudah proses pembayaran airport tax dalam tiket pesawat.

Selama ini diakui Bambang bahwa semua maskapai penerbangan belum melakukan itu, dan dengan membayar airport tax di bandara, maka bisa memberikan kemudahan bagi operator bandara untuk mendapatkan dana itu. Tanpa harus menunggu setoran dari maskapai.

BACA JUGA: Sistem e-Procurement Hemat Rp 21 Triliun

"Kalau bayarnya langsung ke Angkasa Pura, uangnya bisa langsung untuk investasi atau keperluan lainnya," ucap Bambang di Jakarta, Rabu (2/4).

Nah untuk mengatasi hal itu, lanjut Bambang, pihaknya akan melibatkan perbankan untuk menampung dana airport tax agar nantinya dengan mudah diserahkan ke operator bandara. Sejauh ini kata Bambang, sudah ada perbankan yang tertarik mengarap kerjasama itu. Namun, Bambang belum mau membocorkan perbankan mana yang siap melakukan itu.

BACA JUGA: Pengembangan Bandara Ahmad Yani Akan Segera Dikebut

Bambang juga menegaskan dalam penerapan sistem ini ada beberapa pihak yang terlibat, tidak hanya operator bandara dan maskapai penerbangan saja. "Tapi juga bandara yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perhubungan," terang dia.(chi/jpnn)

BACA JUGA: 134 Penumpang Ditolak Naik Pesawat di Bandara Soetta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Jangan Persulit Izin Pembangunan Pembangkit Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler