Urus Akta Perkawinan Bisa Langsung Dapat E-KTP dan KK Baru

Jumat, 14 Juli 2017 – 22:39 WIB
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya dalam setahun terakhir telah mengembangkan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi. Layanan itu disebut dengan program 3 in 1 atau 4 in 1.

"Artinya, mengurus satu dokumen kependudukan bisa dapat tiga atau empat dokumen sekaligus," ujar Zudan di Jakarta, Jumat (14/7).

BACA JUGA: Sabar, Alat Cetak e-KTP Rusak

Menurut Zudan, program yang dikembangkan merupakan bentuk revolusi layanan yang beberapa pihak belum mengetahuinya.

"Saya menyebut revolusi layanan karena masyarakat tidak memohon, tapi diberikan dokumen yang dibutuhkan. Era sebelumnya tidak pernah terjadi, saat ini sudah ada 221 daerah yang melakukannya dan akan saya dorong terus agar seluruh dinas dukcapil melakukan layanan terintegrasi tahun ini," ucapnya.

BACA JUGA: 14.967 Warga Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada

Saat ditanya seperti apa bentuk layanan tersebut, mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini mencontohkan, jika seorang penduduk datang untuk mengurus akta perkawinan, otomatis juga akan mendapat E-KTP dengan status baru, yaitu menikah. Selain itu juga mendapat kartu keluarga yang baru.

"Orang tuanya juga KK-nya bisa terbit yang baru setelah dikurangi anggota keluarga yang menikah dan KK-nya dipisah. Kemudian bagi bayi yang baru lahir, dengan mengurus akta lahir maka KK juga diperbaharui dan mendapat KIA (Kartu Identitas Anak) untuk daerah yang sudah memprogramkan," kata Zudan.

BACA JUGA: Pemda Diminta Segera Distribusikan 5 Juta Keping e-KTP Yang sudah Dicetak

Menurutnya, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan daerah terbanyak yang sudah melaksanakan program kependudukan secara terintegrasi tersebut.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dicatut soal e-KTP, Yasonna Bakal Blak-blakan di KPK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler