Urus Dokumen Pemberkasan NIP PPPK, Guru Honorer: Lumayan Mahal

Sabtu, 25 Desember 2021 – 10:16 WIB
Tangkapan layar dokumen-dokumen yang harus diisi di menu DRH SSCASN

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer harus menyiapkan dana ekstra untuk pemberkasan NIP PPPK. Dari 10 dokumen yang harus disiapkan para calon PPPK ini, surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya paling besar dananya.

Besarannya berbeda-beda tergantung daerah. Ambil contoh di Kota Palembang kisarannya Rp535 ribu, sementara di Jakarta malah Rp850 ribu.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru: Honorer Tunggu Instruksi BKD, Pengisian DRH Bagaimana?

"Saya kemarin bayarnya lumayan mahal 850 ribu rupiah untuk kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (25/12).

Sementara itu, Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan untuk mengurus surat keterangan kesehatan tiga macam dana yang dikeluarkan Rp535 ribu. Untuk SKCK dia membayar Rp35 ribu karena sudah ada sidik jarinya.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru: Ini 10 Dokumen yang Harus Disiapkan Honorer

"Itu pun belum dokumen lainnya loh, jadi banyak juga sih kalau ditotal," ujarnya.

Sama halnya dengan Nur yang memperkirakan akan habis jutaan untuk mengurus berkas ini. Dia berharap proses pengurusan dokumen bisa lancar mengingat sudah akhir tahun.

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru: BKN Minta Honorer Hati-Hati Mengisi DRH, Tidak Teliti Fatal Akibatnya

Walaupun harus mengeluarkan dana tidak sedikit baik Nur maupun Sri sangat bersyukur karena sudah masuk pemberkasan.

Keduanya berharap secepatnya bisa mendapatkan NIP dan SK PPPK sehingga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai ASN.

"Ya mudah-mudahan enggak lama ya karena ada banyak kawan kami waswas tidak digaji lagi sebagai honorer tahun depan," pungkas Susi Maryani. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler