Urus Izin Usaha 47 Hari, di Singapura Hanya Dua Jam

Sudah 474 Daerah Terapkan Layanan Satu Pintu

Kamis, 24 Oktober 2013 – 22:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Dari sisi pelayanan, proses memulai perizinan usaha di Indonesia masih kalah jauh dibanding sejumlah negara di Asia. Karena masih memakan waktu hingga 47 hari.

Sementara di Malaysia saat ini telah kurang dari 30 hari, di Thailand kurang dari 14 hari dan di Singapura hanya membutuhkan waktu dua jam.

BACA JUGA: Tegaskan Sidang Sengketa Pilkada Gunung Mas Sesuai Prosedur

“Kapan ya kira-kira (di Indonesia) bisa lima jam? Karena sampai saat ini kita masih 47 hari. Jadi rantai birokrasi kita masih sangat panjang,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, saat memberikan penghargaan kepada nominator terpilih calon pemenang Innovative Government Award (IGA) di Jakarta, Kamis (24/10).

Meski proses birokrasi masih panjang, sisi positifnya kata Gamawan, saat ini diketahui sudah  474 daerah otonom dari 524 daerah otonom di Indonesia yang telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masing-masing 28 provinsi, 350 kabupaten dan 96 kota.

BACA JUGA: Sulit Berharap Lagi Pada Kekuatan Mahasiswa

“Dari 474 daerah tersebut, 190 daerah telah melimpahkan perizinan dan non perizinan kepada PTSP. Terdiri dari 11 provinsi, 138 kabupaten dan 41 kota. Sedangkan yang telah menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) PTSP, baru sejumlah 165 daerah. Yaitu 8 provinsi, 118 kabupaten, dan 39 kota,” kata Gamawan.

Dengan kondisi ini, Gamawan berharap proses pelayanan perizinan memulai usaha di Indonesia ke depan, dapat dilakukan lebih cepat. Untuk itu terhadap pejabat yang berwenang ia juga mengimbau agar tidak perlu mencantumkan persyaratan yang memang tidak diperlukan.

BACA JUGA: Pengacara Wawan Persoalkan Penyitaan

“Diperlukan penyederhanaan persyaratan. Jangan sampai ada pemikiran banyak syarat makin berwibawa pemerintah. Sederhanakan saja. Kemudian hendaknya semua perizinan masuk ke situ, jangan pilih-pilih. Mulai surat miskin, izin tambang, kebun atau bangunan. Catatan kita, masih ada yang dihandle kepala daerah seperti izin tambang. Kalau bisa jangan kepala daerah saja yang blusukan, tapi lurah dan aparat juga. Tiap hari perlu melihat ada bangunan baru, pedagang kaki lima nggak,” katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko: Pemimpin Harus jadi Inspirator Anak Buah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler