BACA JUGA: 407 Lapas dan Rutan Gelar Sidang untuk Remisi
Bahkan, TNI AD sudah menyiagakan desk anti teror di masing-masing kodam di seluruh IndonesiaLangkah ini, lanjut Menhan, untuk menghindari kebijakan tumpang tindih antara polisi dan TNI AD." Jadi, penanganan terorisme akan diserahkan sepenuhnya kepada polisi, kemudian ke Kejaksaan dan Kehakiman
BACA JUGA: KPK Didesak Seret Dirut Mandiri
Dimana ketiganya sebagai Tritunggal penegakan hukum.'' Meski demikian, peran TNI tetap tidak ditinggalkanBACA JUGA: Pemilu 2009 Tak Demokratis
Kekuatan TNI bisa digunakan setiap saat, kapan mereka dibutuhkan.''Mengenai koordinasi menangani terorisme, kata Menhan, saat ini Kantor Menko Polhukam juga sedang menggodok upaya penanganan teroris lintas instansiSaat ini juga sudah ada Desk Antiteror Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, katanya.Kepolisian, katanya, juga sudah melakukan komunikasi dengan TNI untuk menangani masalah terorisme.
Sebelumnya (22/7), Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo menyatakan, pihaknya siap memerangi terorisme, dengan menyiagakan desk antiteror di masing-masing kodam di seluruh wilayah RI."Kami siap memerangi terorisme sesuai kewenangan yang dimiliki TNI, berdasar keputusan Presiden pada 2005 agar TNI membantu Polri memerangi terorisme," katanya.
Agustadi menjelaskan, "desk" antiteror bertujuan mencari dan menyajikan informasi untuk Kasad dan Panglima TNI sebagai bahan pertimbangan untuk menangani terorisme, semuanya terkoordinir dengan baik.(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2009 Tak Demokratis
Redaktur : Tim Redaksi