Urusan Mangrove pun Pakai Utang Luar Negeri, Masinton Sentil DJPPR Kemenkeu, Jleb

Jumat, 16 Juni 2023 – 11:20 WIB
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi?? XI DPR RI Masinton Pasaribu tampak meradang ketika pejabat Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu melaporkan data pagu indikatif Tahun 2024, soal rencana pinjaman luar negeri kementerian/lembaga saat rapat dengar pendapat (RDP) di parlemen.

Salah satu yang disorot Masinton adalah tentang pinjaman luar negeri untuk program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) dengan lander World Bank senilai USD 146 juta.

BACA JUGA: Misbakhun Menghitung Utang Negara Tembus Rp 20.750 Triliun, Begini Perinciannya

"Umpana ini nih, pak. Mangrove for Coastal Resilience, yang dari World Bank, masa mengurusi mangrove saja pakai pinjaman luar negeri," ujar Masinton dengan nada tegas, dikutip dari channel Komisi XI DPR RI di YouTube, Jumat (16/6).

Legislator PDI Perjuangan itu lantas meminta pejabat DJPPR Kemenkeu yang hadir untuk membaca kembali paparan yang mereka sampaikan di forum tersebut.

BACA JUGA: Novel Baswedan Bergerak di Daerah Ini, Pelaku Korupsi Siap-Siap Saja

Menurut Masinton, pinjaman luar negeri untuk urusan mangrove itu hal yang lucu dan terkesan pemerintahan ini senang meminjam.

"D?ilihat rakyat ini kita lucu, apa kita (negara) senang ?me?minjam. Apa bapak-bapak di DJPPR memang agen pinjaman luar negeri untuk Indonesia? Ini kan kami perlu jelas," ucapnya.

BACA JUGA: 3 Pantun Prabowo di Depan Ribuan Pekerja DEFEND ID, Nomor 2 Menyiratkan Makna, Hmmm

Masinton pun meminta penjelasan soal posisi DPR dalam konteks pinjaman luar negeri tersebut. Sebab, uangnya tidak sedikit.

"Ini menyangkut duit rakyat, lho pak. Bapak-bapak jangan m?eminjam terus, yang bayarin rakyat, dan kemudian programnya pun, masa urusan mangrove saja kita sampai utang luar negeri. Coba, yang masuk akal saja," tuturnya.

Oleh karena itu, Masinton meminta agar dalam kesimpulan rapat itu dimasukkan bahwa pinjaman itu usulan dari masing-masing K/L sehingga bisa dibahas masing-masing fraksi dengan mitra kerjanya.

"Sehingga kami bisa tahu. Kan, urusan keuangan itu harus di komisi XI. Jangan setelah bapak menyetujui, itu cuma dilaporkan ke kami. Jadi, dimasukkan saja masing-masing pinjaman kementerian lembaga, lalu dilaporkan di komisi XI agar tiap komisi bisa mendalami dengan mitra kerja," pinta Masinton.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler