Urusan Mulus Asalkan Setor Fulus Sudah Jadi Budaya

Kamis, 13 Oktober 2016 – 05:25 WIB
Wakil Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, Rhenald Kasali. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional, Rhenald Kasali menyatakan, pungutan liar (pungli) pada sektor layanan publik di kalangan pegawai negeri memang sudah menahun. Bahkan, menyetor duit untuk melancarkan urusan layanan publik seolah sudah menjadi keharusan.

"Harus diakui birokrasi di Indonesia masih kental dengan harus bayar. Kalau tidak ada fulusnya, pasti lama dikerjain. Jangan heran bila orangnya tidak pernah datang tapi surat-suratnya lengkap," kata Rhenald, Rabu (12/10), menanggapi kasus tertangkap pegawai negeri di Kementerian Perhubungan yang melakukan pungli dalam penguruzan izin kapal.

BACA JUGA: Putusan MA tak Hentikan Pembangunan Pabrik Semen Indonesia

Dia lantas mencontohkan pelayanan dalam pengurusan sertifikat. Meski di kantor pertanahan sudah dicantumkan jangan masyarakat tidak menggunakan jasa calo, tapi tetap saja ada makelar yang bergerilya.

Masyarakat yang mengikuti prosedur tapi tidak memberikan fulus, berkasnya diletakkan paling bawah. Sedangkan yang bayar, berkasnya di atas atau biar tidak mencolok ditaruh di tengah.

BACA JUGA: Pengganti Irman Gusman Sesumbar Akan Segera Benahi DPD

‎Melihat kondisi itulah, tim independen reformasi birokrasi berusaha mengubah mindset ASN yang berada di sektor layanan publik.  Selain itu, perizinan juga dipersingkat untuk menutupi peluang terjadinya kolusi.

‎"Saya punya teman di industri perikanan. Katanya agar kapalnya bisa berlayar dia harus melewati prosedur panjang. Ada 15 izin yang harus dikantongi. Bisa dibayangkan berapa duit yang harus dikeluarkan," terangnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: AM Fatwa Siap Ladeni Irman Gusman di Pengadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Protes! Sang Profesor Minta SP3 Karhutla Dibuka Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler