jpnn.com - BANJARMASIN –Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat angin segar jelang Lebaran. Pasalnya, tak lama lagi gaji ke-13 dan gaji 14 akan cair.
Menurut rencana, pencairan itu akan dilakukan pada 28 dan 29 Juni nanti. Setelah itu, PNS juga akan menerima gaji rutin per tanggal 1. Artinya, PNS bakal menerima tiga kali gaji sekaligus dalam waktu sepekan.
BACA JUGA: Brigadir Trubus Aniaya Istri Simpanan, Mau Bunuh Juga
Wali Kota Banjarmasin,Ibnu Sina sudah menandatangani SK gaji ke-13 dan 14 ini. “Iya, tak lama lagi PNS Banjarmasin akan mendapatkan gaji sampai tiga kali. Semoga dapat berlebaran dengan bahagia,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dan 14 diberikan pada waktu yang bersamaan bukan tanpa alasan. Sebab, menjelang Lebaran ini akan sangat banyak kebutuhan yang diinginkan PNS untuk dipenuhi.
BACA JUGA: Duh, Kasihan Lihat Enam Warga Ini, Dipasung Lantaran...
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin Khairil Anwar mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 dan 14 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PNS.
Pemko pun sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi delapan ribu PNS di Banjarmasin. (eka)
BACA JUGA: Bela Mertua, Agus Tewas Bersimbah Darah Dibacok 3 Pria
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirazia Provos, 6 Polisi tak Punya STNK
Redaktur : Tim Redaksi