jpnn.com, BEKASI - Pria berinisial BBA (30) yang membunuh seorang perempuan PSK berinsial SS (24) di sebuah kamar kontrakan, RT 04, RW 01, Bekasi Utara, Kota Bekasi ternyata dilaporkan kepada polisi oleh istrinya sendiri.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, usai membunuh korban, BBA melarikan diri ke rumah ayah angkatnya di daerah Bekasi Timur.
BACA JUGA: Usai Begituan, Pria Hidung Belang Bunuh PSK, Masih Ada Misteri
Kemudian, BBA menghubungi istrinya dan mengaku telah membunuh seseorang.
"Ya tentunya, untuk pelaku, dia menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami," kata Alfian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Pembunuhan PSK di Bekasi, Oh Ternyata
Mendapat laporan dari istri pelaku, polisi langsung menuju rumah ayah angkat pelaku dan menangkapnya.
"Kami langsung menangkap pelaku tersebut," ujar Alfian.
BACA JUGA: Jelang Pulang, Habib Rizieq Menyampaikan Kalimat Ancaman
Diketahui, PSK berinisial SS tewas dibunuh pelanggannya usai melakukan hubungan terlarang di kontrakannya, RT 04, RW 01, Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (25/10).
Adapun motif pelaku membunuh korban ialah untuk mengambil dompet korban yang berisi sejumlah uang.
SS alami luka tusuk di bagian leher dan perut.
Jenazah SS saat itu langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi