jpnn.com, JAKARTA - KH Syukron Makmun dari Pondok Pesantren Darurohman, Jakarta, melancarkan kritik saat ditanya wartawan soal persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok.
"Pengadilan jangan bertele-tele. Saksi-saksi sudah tegas. Jangan lagi mencari saksi, mencari saksi. Saksi cukup dari majelis ulama, pembela cukup dari pengacara Ahok," ujar Kiai Syukron, di kompleks Istana Negara, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Ahok: Maaf Karena Saya Sudah Mengganggu Keamanan
Kiai Syukron datang ke Istana Merdeka memenuhi undangan Presiden Joko Widodo. Dia bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu bersama belasan ulama dan cendikiawan muslim dari berbagai daerah.
Menurut Kiai Syukron, gubernur DKI Jakarta non aktif sebagai terdakwa dalam perkara itu memiliki pengacara untuk membelanya di persidangan. Termasuk saksi meringankan. Begitu juga dari penuntut menghadirkan saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA: Ahok Legawa Tunggu Tuntutan Jaksa
Hal itu menurut dia sudah mencukupi untuk hakim membuat keputusan. Tapi yang terjadi sekarang ini, persidangan masih sibuk dengan saksi-saksi lain.
"Kalau nanti masih dikorek-korek mencari saksi mana-mana, semua orang punya kepentingan. Akhirnya nanti pengadilan terlalu lama digoreng, gosong," tegas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Fyuh..Kasus Ahok Hampir di Babak Final
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Ulama di Istana, Jokowi Titip Pesan Damai
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam