jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merasa yakin proses pengungkapan peristiwa Semanggi I dan II tetap berjalan. Keyakinan itu diungkapkan Taufan setelah bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).
Dalam pertemuan dengan Mahfud itu, Taufan menilai seluruh pihak memiliki kesepakatan agar pengungkapan peristiwa Semanggi I dan II tidak jalan di tempat.
BACA JUGA: Mahfud MD Mengklarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi
"Iya, lanjut. Semua lanjut," kata Taufan usai bertemu Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Taufan pun mengklarifikasi pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin terkait peristiwa Semanggi I dan II yang disebut bukan pelangggaran HAM berat.
BACA JUGA: Kejagung Siap Tuntaskan Kasus Semanggi I dan II
Taufan meminta, publik tidak memperpanjang polemik pernyataan Burhanuddin. Sebab, semua pihak sudah menunjukkan semangat yang sama untuk mengungkapkan peristiwa Semanggi I dan II hingga tuntas.
"Sebetulnya kita semua sepakat untuk duduk bersama-sama tanpa musti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun nonyudisial itu bisa didapatkan," ungkap dia.
BACA JUGA: Dasco Tak Masalah Keputusan DPR soal Semanggi I dan II Dibahas Lagi
Taufan menuturkan, pemerintah berencana membentuk Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Salah satu tugas pengusutan KKR yakni menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Semanggi I dan II.
"Pak Menko Polhukam sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui KKR, penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis. Karena itu mundur ke belakang," tegas Taufan. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan