jpnn.com, PALEMBANG - Polisi meringkus satu dari tiga pelaku pembobolan indekos mahasiswi di Jalan Masa Jaya, Gang Ketitiran 2, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumsel.
Pelaku dimaksud, M Andi, 25, warga Jalan SH Wardoyo, Gang Selecta, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
BACA JUGA: Agus Setianto Kabur saat Jalani Pemeriksaan, Padahal Diborgol, Kasusnya Ngeri
Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya, lantaran kabur saat akan ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jumat (2/7), sekitar pukul 21.30 WIB. Sedangkan kedua rekannya, Dudung dan Igun, masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku beraksi pada Selasa 29 Juni 2021, sekitar pukul 01.05 WIB. Saat itu korban Riska Darmayanti (21), sedang tertidur di kamarnya.Lalu para pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak jendela kamar korban.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Tersangka Andi dan kedua temannya langsung mengambil barang berharga milik korban berupa iPhone X warna silver, 1 ponsel merek Oppo F9, dan 1 laptop Asus warna hitam, kemudian kabur.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, dan melapor ke Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Truk Bermuatan 5 Ton Kopi Terguling, Lihat, Muatan Tumpah ke Jalan
Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing, membenarkan pihaknya berhasil menangkap salah seorang kawanan pembobol kamar kost mahasiswi tersebut.
“Benar, pelakunya tiga orang dan baru satu yang kami tangkap, dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. Pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat akan diamankan,” ungkap Robert, Sabtu (3/7).
Selain meringkus pelaku, kata Robert, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit iPhone X warna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2313 AAA.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tegas Robert.
Sementara, tersangka Andi mengakui bahwa dia dan kedua temannya yang telah membobol kamar indekos dan mencuri barang elektronik milik korban.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Barangnya sudah kami jual, dan uangnya kami bagi tiga, saya dapat bagian tiga ratus ribu Rupiah,” ujarnya tertunduk lesu. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi