Usai Bunuh Sepupu Pulang ke Rumah, Minta Adik Lapor Polisi

Jumat, 12 Agustus 2016 – 17:54 WIB
Pelaku (kanan) dan barang bukti pembunuhan. Foto: Jambi Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - MUARASABAK - Baso Palawagauk alias Lagauk (29) warga RT 10 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur, Tanjungjabung Timur, Jambi, sudah ditahan polisi.

Baso tega menghabisi nyawa Senang (29) warga RT 09 Parit 4 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur, yang tak lain merupakan sepupu korban. Peristiwa dipicu cekcok mulut saat bermain judi remi. 

BACA JUGA: Pembegal Berpedang Akhirnya Digelandang

Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah, dan meminta adiknya untuk melaporkan perbuatannya kepolisi.

"Saya khawatir keluarga korban menyerang rumah saya. Saya minta adik untuk telepon polisi. Lagian saya tidak ingin menjadi buron," ujar pelaku yang mengaku sudah menikah dan memiliki dua orang anak, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Diikat ke Tiang Besi, Ditinju Warga, Lalu Dibawa ke Kantor Polisi

Walaupun telah membunuh sepupunya sendiri, dia juga tidak menyesal. Alasanya dia, karena yang memulai perkelahian adalah korban bukan dirinya.

"Pas lihat anak baru saya menyesal karena harus berpisah dari saya," lirihnya.

BACA JUGA: Setahun Kena PHP, Berulang Kali Nyatakan Cinta, Kesal...

Dia menuturkan, sebelum terjadinya perkelahian yang berujung tewasnya korban, naik dirinya maupun korban tengah bermain judi kartu remi. Kebetulan salah seorang pemain sedang ketoilet, korban lantas menggantikan sementara.

"Saat main korban menyelipkan kartu agar tidak bayar judi paling besar. Tapi korban tidak mau ngalah, bahkan korban bilang sudah lama mengincar saya, sepertinya korban memang punya dendam dengan saya," bebernya.

Setelah itu korban maju dan hendak menyerang dirinya.Nnamun korban tidak menyadari bahwa pelaku selama ini kerap membawa badik dengan dalih untuk jaga diri. Saat korban akan menyerang pelaku langsung menghunuskan badiknya dan menancapkan di bagian depan tubuh korban.

"Lalu korban lari ke dapur, saya pikir korban mau ambil pisau dan menyerang saya. Saya pun tidak ingin memberi kesempatan, lantas saya kejar dan hunuskan badik lagi ke tubuh korban sekitar lima kali. Saat korban terjatuh dan sekarat saya langsung lari ke rumah," terangnya.

Reskrim Polres Tanjambtim, IPTU Maruli Hutagalung menambahkan, peristiwa pembunuhan terjadi Rabu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya pelaku dan korban memang sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian dan penikaman.

"Korban tewas saat akan dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah. Usai ditikam kondisi korban dalam keadaan kritis," ujar Kasat.

Pelaporan dilakukan oleh Ambo Asok (39) warga RT 09 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur. Pelaku dilaporkan ke Polsek Sabak Timur sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Dengan lokasi kejadian rumah Amik warga RT 06 Desa Alang-alang Kecamatan Sabak Timur.

"Kami juga amankan barang bukti satu buah badik yang digunakan untuk menikam korban. Pelaku kami jerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 15 tahun penjara. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak bermain judi dan mabuk-mabukan. Karena dapat memicu tindakan lain. Saya berharap tidak terulang kasus serupa," tandasnya.(yos/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Bisa Ajarkan Ilmu Pelet, Guru SMA Bejat Cabuli 11 ABG


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler