Usai Cekcok dengan Istri, Sang Suami Malah Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah

Senin, 27 April 2020 – 19:37 WIB
Warga Binjai gantung diri dikediamannya disemayamkan di rumah duka. Foto: ANTARA/HO Polres Binjai

jpnn.com, DOMPU - Seorang suami berinisial A, 26, nekat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya usai cekcok dengan sang istri, Minggu (26/4) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Sang suami ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Desa Serakapi, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA: Duda Anak Satu Nekat Gantung Diri setelah Lima Tahun Cerai dengan Istri

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Senin, menyebutkan peristiwa bunuh diri itu pertama kali diketahui oleh istri keduanya, Samsiah.

Hujaifah mengungkapkan, saat Samsiah terbangun dari tidurnya, Ia tidak melihat korban yang sebelumnya tidur bersamanya.

BACA JUGA: Cewek Cantik Ini Bantah Sering Video Call dengan Hakim Jamaludin Tengah Malam

"Tidak lama kemudian, istrinya mencari dan menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali nilon di bawah kusen pintu salah satu kamar di rumahnya," jelasnya.

Samsiah langsung memotong tali di leher korban dan menurunkannya ke lantai. Warga sekitar dan Kepala Dusun setempat yang mengetahui peristiwa berusaha menolong dan mengangkat korban yang sudah tidak bernyawa ke atas tempat tidurnya.

BACA JUGA: Terdengar Suara Tangisan di Areal Perkebunan, Penasaran Lantas Didekati, Oh Ternyata

Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris bersama personel yang mendapat laporan langsung menghubungi Kabag Ops Polres Dompu dan terjun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Sesuai permintaan keluarga korban dari Kota Bima, korban dibawa ke Rumah Sakit Dompu menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk dilakukan visum.

BACA JUGA: Satu Perampok Minimarket di Depok Langsung Ditembak Mati, Dooor!

"Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga korban dikembalikan ke rumah duka di Desa Serakapi," jelas Hujaifah.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler