Usai Dicecar 30 Pertanyaan, Rajesh Nair Bungkam

Jumat, 25 November 2016 – 19:13 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11) sore.

Rajesh yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka suap pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno itu tidak berbicara apa pun kepada wartawan.

BACA JUGA: Jangan Percaya FPI Jadi Partai!

Pengusaha tajir yang mengenakan rompi tahanan itu keluar sekitar pukul 16:30 WIB. Dia langsung masuk ke mobil tahanan KPK.

Pengacara Rajesh, Tito  Hananta Kusuma mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan.

BACA JUGA: Uchok: Korupsi Proyek Jalan Maluku Bukti Oknum DPR Hambat Pembangunan

"Ada 30 pertanyaan soal penyidikan pajak. Proses yang di dalami seperti itu," kata Tito di kantor KPK, Jumat (25/11). 

Rajesh Rajamohanan Nair disangka KPK menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.

BACA JUGA: Ical Bilang Akom Sudah Oke Pimpin DPR

Suap diberikan untuk menghilangkan pajak Rp 78 miliar yang menjadi kewajiban PT EK Prima.

Namun, pengacara Rajesh, Tommy Singh membantah kliennya menyuap Handang.

Dia mengklaim, kliennya merupakan korban pemerasan oknum pegawai pajak. "Klien kami dalam hal ini adalah korban pemerasan," kata Tommy di kantor KPK, Jumat (25/11). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi Kejagung, Habib Rizieq Desak Berkas Ahok P21


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler