Usai Digarap 3 Jam di Kejagung, HT Ngeluh Begini

Senin, 11 April 2016 – 18:28 WIB
Bos MNC grup, Hary Tanoesoedibjo. Foto Dok

jpnn.com - JAK‎ARTA - Bos MNC grup, Hary Tanoesoedibjo akhirnya nongol setelah digarap selama tiga jam lamanya di Kejaksaan Agung Jakarta. Dia usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi restetusi pajak Mobile 8.

Sambil didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Hary mengaku dicecar belasan pertanyaan ‎oleh jaksa selama pemeriksaan.

BACA JUGA: Kepergok Indehoi, Pria 60 Tahun Ini Babak Belur Diamuk Massa

"Belasan saja. Pertanyaan awal-awal administratif, selebihnya subtansif. Kalau subtansifnya paling sepuluh. Pertanyaannya seputar untuk menjelaskan pernyataan saya (saat diperiksa) sebelumnya," ujar pria yang akrab disapa HT ini, Senin (11/4).

‎Dia mengatakan, bahwa pihak Kejagung salah kaprah memanggilnya untuk urusan dugaan korupsi restetusi pajak Mobile 8. Sebab, menurut dia, bekas Komisaris Mobile 8 ini tidak terlibat pada operasional perusahaan, tapi hanya sebatas kebijakan.

BACA JUGA: Masa Penahanan Damayanti Cs Diperpanjang

"Posisi saya sebagai komisaris. Jadi gini yah, MNC Grup itu kan perusahaan besar, saya bukannya mau sombong, tapi memang besar dan saya tidak terlibat di perusahaan mana pun. Saya terlibat di kebijakan. Jadi saya hanya mengurus soal kebijakan tidak turun ke operasional," tandasnya.

Seperti diketahui, PT Mobile 8 Telecom pada periode 2007-2009 mengadakan ponsel berikut pulsanya dengan nilai transaksi Rp 80 miliar. Untuk itu, Mobile 8 menggandeng PT Djaya Nusantara Komunikasi sebagai rekanan.

BACA JUGA: Menteri Ferry: Jangan Ladeni Pungli

Namun, dua perusahaan itu, menurut Kejagung, diduga bersengkongkol membuat transaksi fiktif. Kejaksaan menduga negara rugi senilai Rp 10 miliar.‎ (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa 8 Jam, Ketua DPRD DKI Klaim Tidak Tahu Apa-apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler