jpnn.com - JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 17.10 setelah digarap kurang lebih delapan jam, Kamis (11/4). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diperiksa untuk koleganya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, yang menjadi tersangka suap pembahasan rancangan peraturan daerah.
Prasetio mengaku dicecar kurang lebih delapan pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah. Kendati mengaku kenal Sanusi, Prasetio klaim tidak tahu apa-apa perihal dugaan pemberian suap dari PT Agung Podomoro Land kepada adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tersebut.
BACA JUGA: 3 Pasien Meninggal Pasca Operasi, DPR: Ada yang Ganjil
"Saya tidak tahu," kata Prasetio kepada wartawan usai diperiksa di markas KPK, Senin (11/4) sore.
Ia mengakui penyidik lebih banyak menanyakan soal Sanusi. Namun, saat dikonfirmasi apakah Sanusi bisa mempengaruhi keputusan rapat paripurna pengambilan keputusan terkait raperda reklamasi, Prasetio kembali menjawab tidak tahu. "Tidak, tidak tahu," katanya.
BACA JUGA: Masa Angkutan Lebaran 2016 Dimulai pada..
Sekitar 15 menit kemudian, anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta M Sangaji keluar markas KPK. Sangaji mengaku diperiksa seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota balegda.
"Ada 16 pertanyaan ke saya," kata Sangaji kepada wartawan di markas KPK, Senin (11/4).
BACA JUGA: Terkait Suap PT BA, Komjak Panggil Sudung Situmorang
Namun, ia enggan menjawab lebih banyak lagi pertanyaan yang diajukan wartawan. Alasannya, sebagai saksi ia tidak boleh menyampaikan semuanya kepada wartawan.
"Sebagai saksi saya sudah menyampaikan ke penyidik dan memang tidak boleh disampaikan ke teman-teman (wartawan)," ujar Sangaji. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicegah KPK, Begini Kata Stafsus Ahok
Redaktur : Tim Redaksi