jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya laporan tiga oknum PNS yang memerkosa siswi magang, berinisial PAR. Menurut Awi, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapor inisial AA. Tapi diduga ada dua orang yang melakukan pelecehan tersebut," ujar Awi, Sabtu (6/8).
BACA JUGA: Dor! Dor! Begal Sadis Mengerang, Pengakuannya Bikin Geregetan
Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Rabu (3/8) sekitar pukul 12.00. Saat itu, ada dua oknum pegawai, Y dan H mendatangi PAR, kemudian menyekapnya diduga dengan obat bius.
"Y memegang kedua tangan korban dan saksi H langsung membekap mulut korban hingga korban tidak sadarkan diri," terang Awi.
BACA JUGA: Kamis Malam Pergi, Jumat Pagi Innalillahi
Usai tak sadarkan diri, siswi itu lantas dibawa ke ruangan kosong. Di sana, satu oknum pegawai lainnya, yakni AA sudah menunggu di ruangan kosong.
"Sekitar pukul 12.30, korban bangun dalam keadaan telanjang dan merasakan sakit pada bagian alat vital korban," tambah Awi.
BACA JUGA: Makam Bidan Cantik akan Dibongkar
Hingga kini, belum diketahui secara rinci kasus itu, karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya sudah menemukan bukti-bukti terkait pelecehan seksual kepada PAR. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Sudah Ditransfer, Eh...Belum Juga jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi