jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II, Ferialdy Nurlan digarap kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (23/11).
Direktur Teknik Pelindo II itu baru keluar gedung Bareskrim sekitar pukul 17.15, setelah diperiksa sejak pukul 9.00 WIB.
BACA JUGA: Bos Freeport Siap Penuhi Panggilan MKD, Beberkan Kelakuan Setya Novanto?
Anak buah Dirut Pelindo II Richard Joost Lino yang didampingi beberapa kuasa hukumnya antara lain Freidrich Yunadi dan Rudi Kabunang menolak memberikan keterangan. “Tanya pengacara saja,” ujar Ferialdy.
Dia juga enggan menjawab jelas ketika ditanya perannya dalam kasus korupsi ini. Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya enggan membeberkan materi penyidikan.
BACA JUGA: INDEF: Lebih Baik Freeport Angkat Kaki Saja
Yang pasti, Ferialdy hari ini digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Agung menegaskan, berikan penyidik kesempatan bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
“Proses penyidikan tetap jalan dan penyidik terus bekerja," kata Agung, Senin (23/11) sore.
BACA JUGA: Sudirman Vs Novanto: Pak Prabowo Hanya Ingin Kejelasan
Seperti diketahui, penyidikan dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Sebelumnya, RJ Lino membantah tuduhan proyek pengadaan mobile crane dikorupsi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Pemicu Rusuh Kongres HMI?
Redaktur : Tim Redaksi