jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2).
BW, sapaan akrabnya, diperiksa selama hampir 12 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
BACA JUGA: Penembakan Aktivis Antikorupsi, Angggota DPRD Bangkalan Masih Saksi
Usai diperiksa, BW langsung ke KPK. Ia tiba di KPK sekitar pukul 23.55 WIB. Namun demikian, usai turun dari mobil, BW hanya mengangkat dua jempol.
Rabu (4/2) dinihari, BW dengan didampingi tim pengacaranya mengadakan konferensi pers di tangga KPK. Pada saat konferensi pers, BW sempat ditanyakan alasan kembali ke KPK dan tidak langsung balik ke rumahnya di Depok usai diperiksa di Bareskrim.
BACA JUGA: Seskab juga Tak Tahu Plt Kapolri Bertemu Presiden
"Karena saya tadi diberitahu ada teman-teman media di sini," kata BW di KPK, Jakarta, Rabu (4/2) dinihari.
BW mengaku sangat mencintai teman-teman media. "Saya cinta sama teman-teman media, my beloved brother and sister," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi, Budi dan Buah Si Malakama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Dalang Penembak Aktivis Antikorupsi, Anggota Dewan Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi