Usai Digarap KPK, Dirjen Bina Marga Irit Bicara

Rabu, 03 Februari 2016 – 19:05 WIB
Tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PU, Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto E Husaini bungkam usai diperiksa KPK selama kurang lebih 7,5 jam. Hediyanto diperiksa perdana sebagai saksi kasus dugaan suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Usai diperiksa, Hediyanto yang mengenakan kemeja putih dan berkacamata itu tak banyak omong. "Ya lancar, sudah, sudah," kata Hediyanto singkat. 

BACA JUGA: Soal Amnesti, Presiden Pasti Minta Pertimbangan DPR

Ia pun terus berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya. Sembari berjalan, ia pun tak menggubris pertanyaan para wartawan. Di antaranya soal proyek jalan di Pulau Seram, Maluku yang diperjuangkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. Ia juga bungkam saat ditanya apakah kenal Damayanti dan Khoir.  "Sudah ya," kelit anak buah Menteri PU dan Pera Basuki Hadimoeljono itu. 

Ia pun bergegas meninggalkan KPK dengan mobil kijang yang sudah menunggunya. Sebelumnya, KPK mengunci rapat peranan Dirjen Bina Marga. Termasuk soal apakah ada dugaan aliran dana suap ke Dirjen Bina Marga, KPK pun merahasiakannya.

BACA JUGA: Terungkap: Tengku Erry Minta Jatah 10 SKPD, Surya Paloh 4

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk  Andriati mengatakan, itu merupakan kewenangan penyidik. "Mengenai dugaan aliran dana atau keterkaitan lebih dalam saya tidak bisa sampaikan karena itu materi pemeriksaan," kata Yuyuk di markas KPK, Rabu (3/2). (boy/jpnn)

BACA JUGA: 6 Hal yang Bisa Membuat Anak Anda jadi Miliarder!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut jadi Kader Nasdem, Dita Malah Terdaftar di PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler