jpnn.com, JAKARTA - Usai Digarap KPK, Eks Ajudan Novanto Ditugaskan di Polda Metro
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa AKP Reza Fahlevi.
BACA JUGA: Elektabilitas Golkar Terkerek di Era Airlangga, Ini Sebabnya
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan menghalani penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Martuani menyebutkan, Reza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
“Sudah diperiksa di Polri oleh tim dari KPK, kami juga sudah memeriksa,” kata dia di Mabes Polri, Kamis (25/1).
BACA JUGA: Program e-KTP Bermasalah, tapi SBY Ogah Menyetopnya
Menurut dia, usai diperiksa, Reza yang merupakan mantan ajudan Novanto kini ditugaskan di Polda Metro Jaya.
“Sekarang sudah berdinas di Polda Metro. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan KPK,” imbuh dia.
BACA JUGA: Setya Novanto Takut Isi Buku Hitamnya Diintip Wartawan
Jenderal bintang dua yang diusulkan menjadi pejabat sementara Gubernur Sumatera Utara ini mengaku, Reza diperiksa di kantornya.
"Sesuai MoU kami kepada para pihak Jaksa Polri dan KPK, itu pemeriksaan di instansi masing-masing dan waktu itu kami fasilitasi,” imbuh dia.
Pada dua pekan silam, penyidik KPK juga kembali memeriksa Reza.
"Kami temui dan kami antar untuk diperiksa dan sudah selesai,” tegasnya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Disebut di Suap Bakamla, Novanto: Jahat Juga, Ya?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan