Usai Dijamu Jokowi di Istana, Dua Presiden Buruh Sampaikan Info Penting

Senin, 30 September 2019 – 18:11 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/9). Foto M Fathra N.I/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan informasi penting soal rencana perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, usai dijamu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Andi Gani datang bertemui Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Senin (30/9), bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Usai pertemuan, ketiganya keluar dengan wajah semringah.

BACA JUGA: Hmm..Andi Gani dan Said Iqbal Pengin Menaker dari Serikat Buruh, Bagaimana Pak Jokowi?

Andi Gani mengatakan bahwa dalam pertemuan itu mereka menyarankan kepada presiden, untuk membatalkan perubahan UU Ketenagakerjaan tersebut, karena revisi harus dibahas bersama-sama.

"Kan tidak bisa pemerintah mengambil keputusan sendiri. Pemerintah harus duduk bersama. Seperti PP 78, kami usulkan presiden duduk bersama buruh dan pengusaha, supaya didengar itu semua pihak tidak hanya buruh tapi juga pengusaha didengar masukannya," ucap Andi Gani.

BACA JUGA: Presiden Buruh: Jangan Ganggu Pelantikan Jokowi!

Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Jokowi mendrop RUU Ketenagakerjaan. Akan tetapi mereka mendapat informasi penting bahwa ternyata draft RUU tersebut belum dibuat pemerintah.

"Ternyata draf-nya belum ada sama sekali. Ini kan hoaks luar biasa. Draf resmi dari pemerintahnya belum ada. Kami belum terima, tapi di anggota draf-nya beredar begitu masif," ungkap Andi.

BACA JUGA: Usai Dijamu Jokowi, Andi Gani dan Said Iqbal Minta Buruh Tidak Ikut Demo

Untuk itu pihaknya menyesalkan oknum-oknum yang menyebarkan draft-draft RUU Ketenagakerjaan yang hingga saat ini jumlahnya ada 11 rancangan yang diterima oleh para buruh. Dia juga belum bisa memberikan komentar terhadap rancangan yang nyata-nyata belum ada.

"Ini berbahaya sekali. Draft resmi dari pemerintah itu belum keluar sama sekali. Jadi kalau mau dikomentari, saya bingung juga mau ngomentari masalah apa karena tidak ada draff resmi dari pemerintah. Tetapi kemungkinan besar rencana (revisi) itu ditunda pemerintah," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler