jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti perkara pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Dia diperiksa selama 22 jam lebih di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Masa waktu ini mirip dengan lamanya pemeriksaan pada Senin lalu (18/2). Saat itu, pria yang karib disapa Jokdri itu baru keluar pada keesokan harinya, (19/2) pagi hari.
BACA JUGA: Presiden Minta Polri Usut Kasus Mafia Bola Hingga Tuntas
Saat itu, Jokdri ditanya baru 17 pertanyaan dari rencana 32 poin pertanyaan. Tapi, pada pemeriksaan kali ini, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik bertambah dari rencana awal, karena lagi-lagi dia ditanya 17 pertanyaan.
Joko tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2) dan baru keluar Jumat (22/2) siang tadi.
BACA JUGA: Komisi Hukum DPR Desak Tuntaskan Mafia Bola
BACA JUGA: Jangan Rusak Salam 'Satu Jiwa' dengan Tudingan Pengaturan Skor
"Alhamdulillah pemeriksaan kedua yang saya lalui cukup melelahkan dan panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini. Mudah-mudahan penjelasan yang saya sampaikan sebagaimana yang di terima dan didengarkan penyidik menjadi bahan untuk proses ini hingga diharapkan segera bisa dituntaskan," kata Joko.
BACA JUGA: Jangan Usik Bali United dengan Isu Pengaturan Skor Jelang Kontra Persela
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan peristiwa di kantor Rasuna Office Park, Kuningan, bekas kantor PT Liga Indonesia.
"Ini tentu ada hubungan dengan peristiwa di Rasuna Office Park di Jakarta saat saya berada di Abu Dhabi. Tapi subtansinya karena sudah masuk proses hukum. Mudah-mudahan bisa dituntaskan," terang Joko.
BACA JUGA: Ketua KPSN: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia Bola
Dia memastikan siap menjalani seluruh proses hukum dan memilih untuk tidak terlalu banyak bicara kepada awak media. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Rusak Salam Satu Jiwa dengan Tudingan Pengaturan Skor
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad