Komisi Hukum DPR Desak Tuntaskan Mafia Bola

Jumat, 22 Februari 2019 – 12:35 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan Ahmad Sahroni mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri mengungkap aliran dana kasus mafia sepak bola hingga ke akar-akarnya.

Sahroni yakin penegakan hukum kasus mafia bola menjadi momentum membenahi persepakbolaan Tanah Air yang selama ini dikapitalisasi oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Ketua KPSN: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia Bola

"Ini momentum baik untuk memberangus mafia- mafia itu. Puluhan tahun persepakbolaan kita jalan di tempat karena keserakahan sekelompok orang," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/2).

Sahroni menduga jaringan mafia bola yang selama ini bermain di Indonesia bekerja secara sistemik dengan dukungan oknum-oknum di lingkungan PSSI. Karena itu, Sahroni mendesak Satgas Anti Mafia Bola Polri menjangkau semua pihak yang terlibat.

BACA JUGA: Jokdri Potensial jadi Tersangka Pengaturan Skor, Simak Perjalanan Kariernya

"Logikanya mafia-mafia bola itu tidak bisa beraksi tanpa ada 'restu' dari oknum-oknum PSSI, entah di level daerah maupun pusat," ungkap politikus Partai Nasdem, itu.

Menurutnya, penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan dari ratusan juta pencinta sepak bola, mengingat olahraga kulit bundar ini paling digandrungi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Minta Bantuan PPATK Telisik Transaksi Keuangan Jokdri

Hal itu tergambar dari fanatisme rakyat Indonesia terhadap tim nasionalnya yang tak pernah pupus mendukung dan berharap menghadirkan prestasi.

"Bayangkan doa dan harapan ratusan juta penduduk itu selalu dipupus oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Karena itu, Sahroni menegaskan, rasa keadilan masyarakat harus menjadi pelecut penegak hukum menuntaskan kasus ini," kata legislator yang yang kembali menjadi caleg dapil DKI Jakarta III ini.

Dua bulan sejak pembentukannya, Satgas Antimafia Bola telah menerima 500 laporan terkait kasus ini.

Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 tersangka pengaturan skor, termasuk Plt Ketua Umum PSSI Djoko Driyono.

Hendro menambahkan kinerja Satgas Antimafia Bola akan lebih optimal dengan dukungan atau partisipasi masyarakat melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia bola.

"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan menuntaskan kasus ini. Satgas Anti Mafia Bola menjamin keselamatan pelapor," ungkap Hendro.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler