jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap pengurusan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan PT Hartati Inti Plantation (HIP), PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) di Buol, Totok Lestiyo merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/8), siang.
Namun, usai diperiksa bekas anak buah Hartati Murdaya Poo yang pernah duduk sebagai Direktur Keuangan PT HIP itu memilih kabur dari wartawan. Totok yang keluar dari Gedung KPK, sekitar pukul 13.00, memilih ambil langkah seribu usai digarap KPK.
BACA JUGA: Tanpa Restu SBY, Gita Tetap Ikut Konvensi
Dia terus berupaya menghindar kejaran wartawan. Bahkan, hingga ke jalan raya, Totok terus menjadi buruan wartawan yang telah menunggunya selesai menjalani pemeriksaan.
Namun, Totok enggan berbicara seputat pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Totok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Pramono Edhie Mengaku Didukung Keluarga dan Pensiunan TNI
Ini merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat Hartati Murdaya dan bekas Bupati Buol, Amran Batalipu. Toto diduga sebagai perantara suap dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri Ancam Polisikan Nazaruddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Hotma Sitompul
Redaktur : Tim Redaksi