Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Bungkam

Rabu, 09 Juni 2021 – 18:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Fathan/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai diperiksa, Azis Syamsuddin enggan berkomentar mengenai hasil pemeriksaan.

Mengenakan batik merah tua, Azis hanya melenggang cepat menuju kendaraannya. Mobil Fortuner berkelit hitam sudah menunggu Azis di samping pelataran Gedung KPK.

Dengan cepat Azis melangkah melewati kerumunan awak media yang ingin mendapatkan jawaban mengenai pemeriksaan.

Politikus Partai Golkar itu memasuki kendaraannya. Lalu dia langsung bergegas meninggalkan areal KPK.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (9/6).

BACA JUGA: Nikita Mirzani dan Nindy Ayunda Live Instagram di Saat Bersamaan, Makin Panas!

Azis sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Pemanggilan terhadap Azis dilakukan penyidik lantaran politikus Partai Golkar tersebut diduga memiliki peran dalam sengkarut kasus ini.

Mantan pimpinan Komisi III DPR ini diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinas di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020. 

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan. 

Selain di Tanjungbalai, Robin dan Azis Syamsudin diduga pernah bersekongkol dalam penanganan perkara korupsi lainnya yang dilakukan KPK.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: AKP Robin Menerima Rp 3,15 Miliar dari Azis Syamsuddin

BACA JUGA: Soal 75 Pegawai KPK, Petrus: Komnas HAM Telah Bertindak Melampaui Wewenangnya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Para Orang tua, Komnas Anak: Pilihlah Produk Kemasan Plastik Berizin BPOM


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler