Usai Diperiksa KPK, Istri SDA Pelit Bicara

Rabu, 16 Juli 2014 – 19:42 WIB
Istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7). Asriah menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyelenggaraan ibadah haji Th 2012-2013. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Wardhatul Asriah, istri  mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, irit bicara seputar materi pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/7).

Awalnya, ia sempat mengelak saat akan diwawancarai oleh media massa usai pemeriksaanya. Namun setelah diikuti dan didesak, akhirnya  Wardhatul mau bicara.

BACA JUGA: Budi Mulya Kesal Ditanya Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan

"Sudah sudah saya klarifikasi sama penyidik," singkatnya sambil berjalan terburu-buru.

Terkait detail pertanyaan penyidik, Wardhatul enggan merincinya

BACA JUGA: Prabowo Tuding Jokowi Ciptakan Persepsi Palsu

"Sepuluh (pertanyaan) pokoknya kalian sudah tahulah," imbuhnya.

Wardhatul Asriah diperiksa sebagai saksi untuk sang suami, Suryadharma Ali dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

BACA JUGA: Ayah Nadia Mulya Divonis 10 Tahun Penjara

Pemeriksaan keluarga dan kerabat dekat ini diduga untuk mendalami tentang rombongan haji yang diberangkatkan Kemenag RI. Pasalnya dari informasi lain yang dihimpun, ada sebagian dari rombongan merupakan keluarga dan kolega Suryadharma saat masih menjabat Menteri Agama.

Dalam kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Dia diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPI Akan Sanksi TV Bandel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler