jpnn.com - JAKARTA - Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah mengunci rapat mulutnya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/2). Halimah diperiksa setelah sebelumnya dijemput paksa di Bandung, pagi tadi.
Halimah yang menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, keluar dari gedung KPK sembari menutupi wajahnya. Dia kemudian bergegas masuk ke dalam taksi yang membawanya pergi meninggalkan lembaga antikorupsi itu.
BACA JUGA: BUMN Tunjuk Pengganti Dua Direksi Nonaktif
Halimah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait korupsi yang diduga dilakukan Atut. Sebelumnya, Halimah dijemput paksa di sebuah hotel di Bandung, pukul 07.00 tadi.
KPK menduga Halimah tak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu menduga Halimah hendak bersembunyi.
BACA JUGA: Desakan Percepat Hasil Konvensi Mencuat, Ini Komentar Dahlan Iskan
Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka beberapa kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Terakhir Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.(gil/jpnn)
BACA JUGA: SBY Berharap Tahun Kuda Kayu Membawa Berkah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKB tak Sabar Dana Saksi Parpol Diputuskan
Redaktur : Tim Redaksi