Usai Diperiksa Polisi Hampir 12 Jam, Said Didu Cuma Bilang Begini

Jumat, 15 Mei 2020 – 23:23 WIB
Said Didu. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap Muhammad Said Didu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Said Didu digarap penyidik hampir 12 jam lamanya.

BACA JUGA: Hadir di Bareskrim, Said Didu Langsung Digarap Sampai Malam Hari

Said diketahui hadir di Bareskrim pada pukul 10.45 tadi. Kemudian, pemeriksaan rampung pada pukul 22.20 malam atau hampir 12 jam diperiksa.

Usai diperiksa, Said mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui kepada penyidik.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Perempuan yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Lihat Fotonya

“Saya disambut baik oleh penyidik, dan menyampaikan apa adanya. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang,” ujar Said usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini juga menyebut penyidik sangat kooperatif.

BACA JUGA: Diminta untuk Memotivasi Napi, Konselor Ini Malah Berbuat Terlarang di Dalam Lapas

Karena dalam pemeriksaan itu, dia diperkenankan istirahat salat dan diselingi buka puasa.

Ketika disinggung mengapa pemeriksaan bisa berjalan sangat lama, Said mengaku dia harus menjelaskan secara jelas kepada penyidik soal apa yang dia ketahui terkait kasus yang menimpanya tersebut.

“Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi, menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematika. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta,” sambung Said.

Lanjut Said menuturkan, persepsi yang dia maksud adalah berkaitan dengan perkataan yang dianggap Luhut sebagai bentuk pencemaran nama baik.

“Jadi, persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang menjadi problem adalah mungkin ada yang memotong, sehingga maknanya menjadi beda,” beber Said.

Said kembali menuturkan, maksud dari kalimat yang terpotong adalah ucapannya ketika diwawancara di salah satu channel YouTube. “Iya (maksud ke kalimat di YouTube),” imbuh Said.

Diketahui, Said Didu telah dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.

BACA JUGA: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi Ungkap Nama Pelaku, Oh Ternyata

 

Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui salah satu channel YouTube. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler