jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pedangdut Saipul Jamil telah divonis tiga tahun penjara terkait kasus penyuapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski berat dengan vonis tersebut, dia berusaha tegar menjalani tambahan hukum di dalam penjara.
Bahkan mantan suami Dewi Perssik itu bersiap melakukan rekaman untuk single duet bersama penyanyi dangdut Indah Sari, berjudul Sanggupkah Setia. Sebelumnya dia juga pernah mengenalkan lagu berjudul KPK (Ku Pasrah Kepadamu).
BACA JUGA: Girang Dapat Hadiah Sepatu, Bang Ipul: Ini Merek Kesayangan Saya
“Lagu Sanggupkah Setia ini genre-nya mellow dangdut, bisa dijadikan motivasi untuk orang-orang yang sedang dalam keadaan susah,” kata Saipul Jamil kepada Jpnn.com sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Jadi kebanyakan orang itu kalau dalam keadaan senang mereka datang, tapi di saat dalam keadaan susah mereka malah pergi. Liriknya ngena banget deh,” lanjutnya.
BACA JUGA: Uhuk... Bang Ipul Sindir Dewi Perssik
Meski berada di dalam penjara, pria disapa Bang Ipul itu bertekad untuk terus berkarya. Hal itu diyakini sebagai modal dirinya saat bebas nanti.
“Saya ingin menunjukkan bahwa saya masih bisa berkarya dan juga sebagai motivasi untuk warga binaan lain. Karena memang kami yang ada di dalam (penjara) diminta untuk tidak berhenti berkarya,” tutur Ipul.
BACA JUGA: Bang Ipul: Tidak Adil Kalau Hukuman Saya Sepertiâ¦
Nantinya lanjut Bang Ipul, dia dan Indah akan melakukan rekaman di dalam lembaga pemasyarakat tempat dirinya ditahan. “Kami mau rekaman di studio yang ada di dalam penjara, karena di sana sudah ada fasilitas untuk berkarya,” tandasnya.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saipul Jamil: Saya Yakin Ini Keputusan Terbaik
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh