jpnn.com - SURABAYA - Meninggalnya empat orang usai pesta minuman keras jenis cokrik di Kecamatan Sawahan, Surabaya menyisakan cerita unik. Sebab, beberapa dua di antara korban berprofesi sebagai penggali kubur. Bahkan, sebelum ikut tewas, mereka adalah sempat menggali kubur korban yang tewas sebelumnya.
Korban yang tewas pertama adalah Martoyo 52, warga Jalan Pakis Wetan Gang 5. Dia membeli cokrik pada Ismail pada Sabtu (14/9) malam. Menurut Ismail, ketika membeli minuman, kondisi Martoyo mabuk berat. Entah habis minum miras di mana. "Saya sempat melarang Martoyo. Tapi dia tetap nekat. Alasannya mumpung malam Minggu," kata Ismail Kamis (19/9).
BACA JUGA: Pesta Cokrik, Empat Tewas
Minuman yang dijual Ismail dikemas dengan botol air mineral ukuran 1,5 liter. Setiap botol dijual seharga Rp 30.000.
Pada waktu hampir bersamaan, di Jalan Dukuh Pakis Gang 7, Sholeh, Antok, dan Alex mengadakan pesta miras dengan jenis yang sama. Mereka juga membelinya dari Ismail.
BACA JUGA: Buru Pemasok Sabu Wakil Lurah
Akhirnya Senin dini hari (16/9) Martoyo Meregang nyawa dan dikuburkan pada paginya. Selang beberapa jam kemudian, Sholeh ikut tewas dan dimakamkan pada siang. Mereka dimakamkan di pemakaman yang sama.
Nah, saat itu makam Sholeh digali tujuh penggali kubur. Mereka adalah Wawan, Wachid, Fauzi, Sholeh (namanya sama dengan yang tewas terdahulu), Gatot, Tikno, dan Narto. Lucunya, meski mengetahui Sholeh mati karena menenggak cokrik, mereka malah ikut-ikutan membeli cokrik di tempat Ismail. Mereka pun pesta miras tradisional tersebut.
BACA JUGA: Polisi Buru Jaringan Pedagang Satwa Langka
Seperti yang diduga, beberapa diantara penggali kubur itu pun meregang nyawa. Wawan dan Wachid tewas, sedangkan Fauzi dan Sholeh hingga kini masih dirawat di RSUD dr Soetomo. Sementara itu, kondisi tiga orang lainnya normal.
Wawan meninggal pada Selasa malam (17/8) di Rumah Sakit Darmo dan dikuburkan kemarin pagi. Wachid meninggal kemarin petang di RSUD dr Soetomo.
Polsek Sawahan akhirnya mendapat informasi tentang kejadian itu. Polisi segera memanggil tiga orang yang selamat dalam pesta miras tersebut, yakni Gatot, Tikno, dan Narto. Tiga orang itu mengakui membeli minuman keras dari rumah Ismail.
Tidak lama setelah itu, polisi juga memanggil Ismail untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, Ismail mengakui telah menjual cokrik kepada para korban.
Dari rumah Ismail, polisi menyita lima kardus cokrik yang masih utuh. "Mereka yang meninggal tersebut memang sudah terbiasa membeli minuman kepada Ismail. Kemungkinan mereka meninggal karena keracunan akibat terlalu banyak minum," kata Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti.
Menurut dia, saat ini Ismail masih berstatus saksi dan terus dimintai keterangan. "Namun, nanti Ismail bisa menjadi tersangka," tegas Manang.
Polisi menjerat Ismail dengan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 140 juncto 146 ayat 2 tercantum, mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan yang mengakibatkan luka berat atau membahayakan nyawa orang diancam pidana tujuh tahun. Jika mengakibatkan kematian, ancamannya bisa 10 tahun. (zuk/c6/nw/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk Pedagang Elang Brontok dan Buaya Muara
Redaktur : Tim Redaksi