Usai Ijab Qabul, Anak Slamet Kastari Ditangkap Densus

Rabu, 23 Oktober 2013 – 07:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Seorang lagi tersangka kasus terorisme ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dia adalah Muhammad Hanif, yang merupakan seorang anak dari Mas Slamet Kastari, terpidana kasus terorisme yang kini ditahan di Malaysia.

Hanif ditangkap setelah menjalani ijab qabul di  di sebuah masjid di selatan Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (20/10). Kini posisi Hanif belum diketahui. "Kita punya 7 x 24 jam untuk menentukan statusnya," ujar sumber Jawa Pos di lingkungan antiteror kemarin (22/10).

BACA JUGA: Kasus Akil Diyakini tak Pengaruhi Suara Golkar

Hanif diduga terlibat kejahatan berkaitan dengan terorisme. "Kita juga koordinasi dengan penyidik Imigrasi untuk menentukan status kewarganegaraannya," katanya.

Hanif mempersunting seorang perempuan asli Semanggi, Solo. Saat ditangkap, dia baru saja mengucapkan akad nikah.  " Tidak ada perlawanan," ujar seorang warga Solo, Ikhwan, yang menyaksikan penangkapan itu pada Jawa Pos kemarin.

BACA JUGA: Pengawasan Belum Total, Korupsi Masih Merajalela

Di lingkungan Semanggi, Hanif dikenal sebagai aktivis pengajian. Dia juga merupakan lulusan sebuah pondok pesantren di Jawa Tengah. "Penangkapnya lima orang, dibawa ke mobil plat B," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengaku masih memverifikasi informasi itu. "Operasi di lapangan dinamis sekali, tidak semua info langsung masuk datanya," katanya.

BACA JUGA: 147 Ribu TKI Ilegal Malaysia Wajib Ikut Pemutihan

Hanif adalah anak dari Mas Slamet Kastari, seorang terpidana terorisme internasional yang sempat lolos dari Singapura tahun 2008. Slamet Kastari ditangkap Januari 2006  di Malang, Jawa Timur, juga karena memalsukan identitas. Pada Februari 2006  dia dideportasi ke Singapura, tempat dia ditahan berdasarkan UU Keamanan Dalam Negeri (ISA) karena dituduh merencanakan peledakan bandara Changi Singapura.

Pada 27 Februari 2008, Mas Slamet kabur dari Pusat Penahanan Whitley Road. Ribuan tentara anggota Gurkha dan polisi dikerahkan untuk menangkapnya. Pada April 2008, hasil penyelidikan membuktikan bahwa Kastari kabur karena lemahnya penjagaan. Termasuk karena jendela penjara tidak digrendel, sipir lengah, dan kamera CCTV tidak berfungsi.

Ada desakan untuk memberi sanksi bagi pejabat pemerintah yang bertanggung jawab atas kaburnya Kastari.  Pada 8 Mei 2008 pemerintah Malaysia mengungkapkan penangkapan Kastari dari tempat persembunyiannya di Johor.(rdl/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler