jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/8). Pertemuan ini membahas izin penyelenggaraan liga 1 dan 2 yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Usai menggelar pertemuan, Kapolri menyampaikan Polri memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan liga 1 maupun liga 2 pada Jumat, (27/8).
BACA JUGA: Buat Masyarakat Klaten, Tolong Simak Petunjuk dari Kapolri dan Panglima TNI Ini
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini pun berpesan agar pelaksanaan liga harus diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Tetap harus melaksanakan prokes yang ketat, oleh karena itu kami sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub, liga 1, dan 2,” ujar Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Senin.
BACA JUGA: Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya Capai Target 100 Persen, Kapolri: Terima Kasih, Pak Fadil
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada para pemimpin suporter bola untuk mendukung penyelenggaraan liga 1 dan 2 tanpa ada penonton.
Pemberian izin ini dilakukan setelah dilakukan penilaian terkait dengan laju pertumbuhan Covid-19. Kemudian penilaian terhadap situasi BOR (Bed Occupancy Rate), dan juga penurunan di beberapa wilayah.
BACA JUGA: IPW Minta Kapolri Tegas dan Berani Mencopot Kapolda
"Sehingga kemudian diberikan beberapa kelonggaran,” tambah mantan Kapolda Banten ini.
Eks Kabareskrim Polri ini pun menjelaskan, beberapa aturan dan prokes ketat yang harus diikuti dalam pelaksanaan liga 1 dan 2. Yakni pemain dan official yang akan melaksanakan pertandingan harus sudah dua kali vaksin dan jumlah official dibatasi.
“Kemudian saat satu hari sebelum pertandingan harus dilakukan pemeriksaann PCR untuk pastikan bahwa pemain maupun official dalam kondisi negatif dari Covid-19,” katanya.
Selanjutnya setelah selesai pertandingan kembali dilaksanaakn pemeriksaan swab PCR ataupun antigen. Di lokasi penyelenggaraan juga dipasang aplikasi pedulilindungi, sehingga bisa digunakan untuk membantu pengecekan terkait aturan prokes.
"Ini sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi karena kami masih menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 betul-betul bisa diminimalkan,” tegas Sigit.
Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengimbau untuk para suporter dan penonton untuk menyaksikan pertandingan dari rumah melalui media, baik televisi maupun media yang memanfaatkan teknologi.
"Harapan kami itu betul-betul bisa dilaksanakan sehingga tidak mengganggu klub. Karena memang ada kesepakatan. Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanski yang bersifat administrasi hingga klub itu tidak boleh mengikuti pertandingan," pungkas Sigit. (cuy/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan