jpnn.com - TASIK – Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan Siti Fatimah (23), yang terjadi pada 1 April 2016. Saat itu, kasus ini menggegerkan warga Kampung Sindangasih Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jabar.
Pelaku adalah IK (23) alias Rian, warga Kampung Cikiray Kelurahan Cigantang Kecamatan Mangkubumi. Dia membunuh Siti usai mengencaninya.
BACA JUGA: Ungkap Pembunuhan Legislator, Polisi Tebar Tiga Tim di Sumsel
Pria yang berprofesi sebagai pengupas kelapa di pasar Cikurubuk itu diamankan oleh Satuan Raskrim Polres Tasikmalaya Rabu (8/6) di wilayah eks Terminal Cilembang.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan lamanya.
BACA JUGA: Apes! Kepergok, Pencuri dan Korban Duel di Kamar
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP menjelaskan bahwa motif dari penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal itu berawal dari kencan yang mereka lakukan.
Malam tersebut pelaku menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp. 1 juta kepada Siti Fatimah. “Tapi ternyata pelaku tidak punya uang,” ujarnya dalam ekspos kemarin (11/6).
BACA JUGA: Anggota Geng Motor yang Bakar Sepeda Motor Warga Akhirnya Dibekuk
Fatimah yang terus rewel membuat pelaku naik pitam dan marah, sehingga nekat mencekik lehernyan hingga kerongkongannya patah dan meninggal.
Dalam kondisi tak bernyawa, tubuh Siti langsung dibuang di selokan yang kemudian ditemukan warga sekitar. “Dicekiknya masih di sekitar TKP,” terangnya.
Soal pengungkapan yang memakan waktu lebih dari dua bulan, dia menjelaskan bahwa minimnya alat bukti membuat kasus sulit terungkap. Selain itu IK juga terus berpindah-pindah tempat sehingga sulit termonitor.
BACA: Kenal di FB, Kencan Pertama Langsung jadi Mayat
“Di TKP alat bukti yang kita temukan sedikit sekali, terus pelaku juga kadang di Mangkubumi, kadang di Cihideung,” tuturnya. (rga/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pembunuh, Satu Ditembak, Yuk Lihat Tampangnya di Sini
Redaktur : Tim Redaksi