jpnn.com - KARAWANG - Tergiur kemolekan tubuh seorang mahasiswi dan mempunyai rasa suka, duda beranak satu yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, WS, 42, tak bisa mengendalikan hawa nafsunya. Dia pun nekat memperkosa IDF, 20, seorang mahasiswi yang baru saja pulang dari kuliahnya. WS melampiaskan nafsu bejatnya di sebuah kebun kosong di kampung halamannya di Dusun Pajaten, Desa Sinarbaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (8/11).
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Doni Satrio Wicaksono mengatakan, sehari-hari korban sering melintas saat pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas.
BACA JUGA: Ayah Kandung Setubuhi Putrinya di Sungai, di Toilet, di Hutan
"Pelaku mengagahi korban sebanyak satu kali dan setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, dia juga membawa uang milik korban sekitar Rp2 00 ribu yang ada di dalam dompet. Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban dalam keadaan tanpa busana," ujarnya, Jumat (12/12).
Peristiwa ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai kuliah. Saat itu cuaca sedang turun hujan. Kebetulan jalan tersebut sulit untuk dilalui. Korban saat itu sedang membersihkan ban sepeda motor karena penuh dengan tanah sehingga sulit untuk berjalan.
BACA JUGA: Curi Besi buat Hidupi 4 Istri
"Setelah selesai saat korban akan melanjutkan perjalanannya, tiba-tiba dari arah belakang korban dibekap pelaku dengan menggunakan tangan dan juga memukul punggung korban. Lalu korban terjatuh dan kembali dipukul di bagian kepala serta menekan wajah, kemudian memasukan tanah ke mulut korban," jelasnya.
IDF sempat melakukan perlawanan dengan mengigit tangan kanan pelaku. Kemudian WS menekan dada korban hingga tidak sadarkan diri. Pelaku lantas menyeret hingga ke tengah kebun.
BACA JUGA: Awalnya Jual Satu, Kini Punya Lima Ayam Kampus
Saat korban sadar, WS kembali membenturkan kepala korban ke pohon hingga pingsan. “Duda satu anak yang ditinggal mati istrinya ini langsung menggagahi korban, karena pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang dipakai korban saat terjadi pemerkosaan di TKP, berupa sepasang sandal, celana dalam, BH, jilbab, satu rok panjang, satu tas warna coklat, jaket sweter warna kuning, celana training, satu baju kaos warna hitam panjang, dan satu helm warna merah sudah diamankan Unit PPA Polres Karawang.
“Penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya pada Rabu (10/12) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pulang bekerja. WS saat ditangkap melakukan perlawanan dengan berontak dan tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan, WS mengakui telah melakukan pemerkosaan akibat tergiur kemolekan tubuh korban. Apalagi dirinya sudah ditinggal mati istrinya, hingga timbulah niat bejatnya itu.
"Saya tergiur sama si Neng itu, dan saya sering lihat si Neng selalu lewat dekat kebun tempat saya, dan saat itu kebetulan saya lihat si Neng berhenti lalu saya melakukan hal itu, saya lakukan sebanyak satu kali," akuinya.
Akibat perbuatannya itu, korban mengalami trauma dan sempat dirawat di rumah sakit selama satu hari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. (rie/din/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salon Jadi Tempat Prostitusi, 19 Wanita Diangkut Polisi
Redaktur : Tim Redaksi