Usai Laporkan Gatot Brajamusti, Reza Artamevia Minta Maaf

Jumat, 07 Oktober 2016 – 20:09 WIB
Reza Artamevia. Foto: Gilang/jpnn

jpnn.com - USAI melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10), penyanyi Reza Artamevia langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak. 

Sebelum menyampaikan permohonan maafnya, Reza bercerita awalnya, Reza tidak mengetahui bahwa aspat mengandung sabu-sabu. Sebab yang ia tahu aspat merupakan stimulan atau makanan untuk kesehatan dan makanan untuk jin. 

BACA JUGA: PANAS! Dulu Mesra, Kini Reza Artamevia Polisikan Gatot Brajamusti

Inilah yang menjadi alasan Reza melaporkan guru spritualnya itu ke polisi karena telah menipunya terkait penggunaan aspat. 

Reza meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dengan dirinya mengonsumsi aspat, yang ternyata mengandung sabu-sabu. ‎Terlebih muncul anggapan bahwa dirinya adalah seorang pecandu. 

BACA JUGA: Salam Super, Ario Dituding Mengincar Warisan Mario Teguh

"Saya juga ingin minta maaf kepada semua pihak, terutama kepada kedua orang tua saya, putri-putri saya, keluarga saya, sahabat, dan teman saya siapa pun juga yang mungkin pernah dirugikan atau saya pernah berbuat salah karena ketidaktahuan saya ini," kata Reza usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10).

Karenanya, Reza berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. "Mudah-mudahan keterangan saya ini cukup bisa menjelaskan dari seluruh kejadian yang ada," ucapnya.

BACA JUGA: Demi Lovato Bakal Rehat dari Dunia Musik?

Sementara, pengacara Reza, Ramdan Alamsyah menyatakan, pihaknya melaporkan Gatot terkait dengan tindakan penipuan. Gatot dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP. 

"Hari ini kami melaporkan yang namanya Aa Gatot Brajamusti dengan Pasal 378, penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selama ini klien kami tidak mengerti isi dari beberapa zat," ungkap Ramdan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berperan Jadi Hantu, Si Cantik Ini Pelajari Akting Ratu Horor Suzana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler