jpnn.com, TANJUNG JABUNG BARAT - Pria berinisial JR (30) yang merupakan pelatih sepak bola di salah satu desa di Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat, Jambi, ditangkap polisi.
HR yang juga seorang guru olahraga, digelandang ke kantor polisi karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya.
BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus Mbak MA, yang Begituan di Halte Bus
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, melalui Kapolsek Merlung AKP Hardianto di Jambi, Rabu (3/2), mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polsek Merlung, di mana pelaku berinisial JR menjadi pelatih sepak bola di salah satu desa di Kecamatan Merlung.
Pelaku JR tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap empat anak laki-laki.
BACA JUGA: Jarang Dibelai Suami, Istri Begituan dengan Anak Sendiri
Dan laporan itu, akhirnya polisi melakukan penangkapan, pada Rabu (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah pelaku. Penangkapan dilakukan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri dari rumahnya.
Modus yang dilakukan pelaku, yakni saat sore hari, anak anak yang bermain sepak bola diminta untuk tidak pulang ke rumah.
BACA JUGA: PG Tergolong Orang Berbahaya, Mengerikan, Kawannya Belum Tertangkap
Alasannya, pagi harinya akan ada latihan pagi dan anak-anak itu mengikuti maunya pelatih.
Saat malam harinya sang anak-anak tersebut diminta untuk melakukan perbuatan asusila.
Anak-anak itu ada yang diminta melepas pakaiannya dan terjadilah perbuatan asusila.
Kasus ini sedang didalami pihak kepolisian dan akan diperiksa oleh PPA Polres Tanjung Jabung Barat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo