jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mencatat ada peningkatan kasus pencurian selepas Idul Fitri 1439 H.
Hingga saat ini, sudah ada 15-20 kasus pencurian yang berhasil diungkap.
BACA JUGA: Hasil Kejahatan Dihabiskan Buat Beli Mobil dan Sepeda Motor
Teranyar, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang pencuri berinisial E (26), MI (19) dan satu orang penadah bernama Kilay (30) pada Selasa (3/7) dini hari.
Penangkapan tersangka berada di dua tempat, yakni di Jalan Swadaya 2, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang dan di Kecamatan Rawalumbu.
BACA JUGA: Mengapa Banyak Orang Jatuh Sakit Setelah Lebaran?
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan bahwa ketiga pelaku telah puluhan kali beraksi selama setahun kebelakang ini.
“Wilayah aksi mereka biasanya di Bantargebang, Bekasi Timur, Mustikajaya dan Jatiasih. Setelah mecuri, mereka jual barang curiannya secara online dengan harga murah berkisar antara Rp 1-3 juta,” kata dia.
BACA JUGA: Mudik Makin Nyaman, PROJO: Jokowi Sudah Beri Bukti Nyata
Satu pelaku berinsial E pun dilumpuhkna pada bagian betis kirinya setelah mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.
“Pelaku berinisal E itu membahayakan, terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (menembak),” ujarnya.
Dari hasil operasi penangkapan tiga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh buah sepeda motor, dua buah handphone, empat buah plat nomor, lima buah kunci letter T, satu buah kunci pass, satu buah obeng dan satu buah kunci inggris.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara Kilay yang diduga melakukan perbuatan pidana pertolongan jahat sebagaimana dalam pasal 480 KUHP diancam hukuman 5 tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berat Badan Naik Usai Lebaran? Jangan Lupa Konsumsi ini
Redaktur & Reporter : Yessy