jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idulfitri, aktris Lyra Virna masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan kasus ADA Tour and Travel.
Belum lama ini, Lyra Virna mendatangi Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Lyra Virna Menyesal Salah Memilih Travel Umrah
"Pemeriksaan kemarin hanya untuk memberi keterangan tambahan. Klien saya ditanya soal chattingan dan ponsel yang dipakainya," tutur kuasa hukum Lyra Virna, Razman.
BACA JUGA: Lyra Virna Menyesal salah Memilih Travel Umrah
BACA JUGA: ADA Tour and Travel Terbukti Ilegal, Begini Reaksi Fadlan
Razman yakin jika kasus klienya dibawa ke pengadilan maka secara konstruksi hukum Lyra bisa bebas dari statusnya tersangka atas pencemaran nama baik.
"Saya tanya ke penyidik kapan dilimpahkan (kasus), katanya habis lebaran. Saya sangat yakin jika kasusnya dibawa ke pengadilan, Insyaallah klien saya bebas, itu konstruksi hukumnya," tegasnya.
BACA JUGA: Polda Metro Cek Izin Operasional Ada Tours ke Kemenag
BACA JUGA: Polda Metro Cek Izin Operasional Ada Tours ke Kemenag
Razman berharap apa yang sudah dilaporkan ke Propam akan terus diproses sehingga nanti tinggal pelimpahan.
"Klien saya juga sudah di BAP. Saya pikir jika dengan (beri) keterangan tambahan tadi, tinggal pelimpahan saja," pungkasnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lyra Virna Stres Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh