Usai Melahirkan, Rumah Sakit Larang Ibu Bawa Pulang Bayinya

Kamis, 19 Mei 2016 – 06:45 WIB
Pasangan Nur Azizah dan Wahyu Sutrisno beserta bayinya. Foto: pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Pasangan Nur Azizah dan Wahyu Sutrisno tidak bisa membawa pulang bayi mereka setelah dilahirkan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Surabaya. Ini karena keduanya tidak mampu melunasi biaya kelahiran putrinya sebesar Rp 39 juta lebih. Akibatnya pihak rumah sakit melarang pasangan itu membawa pulang anaknya.

 Beruntung, berkat bantuan Yayasan Peduli Kasih, anak pasangan itu akhirnya, boleh dibawa pulang. Itu setelah pihak yayasan membayar Rp 10 juta. Saat itu rumah sakit hanya menahan satu bayi.

BACA JUGA: Hati-hati, di Wilayah Ini ada Wabah Kusta

“Sebenarnya putrid kami  terlahir kembar dan diberi nama Siti Maryam dan Siti Mutmainnah. Akan tetapi, Siti Maryam meninggal setelah satu bulan dirawat , sedang Siti Mutmainnah masih segar  bugar,” ujar Wahyu.

Hanya saja Wahyu dan Azizah tidak menyangka biaya persalinan dan perawatan anaknya  mencapai Rp 39,7 juta. Dengan biaya sebesar tersebut, ia tak mampu melunasi pembayaran, hingga akhirnya  pihak rumah sakit melarang anaknya untuk dibawa pulang . 

BACA JUGA: Pagi Ini Ratusan Warga Lebak Selatan Geruduk Kantor Kemendagri

Untungnya, bayi mungil yang masih perlu perawatan ekstra itu, kini telah dalam pangkuan orang tuanya, setelah Yayasan Peduli Kasih membayar biaya perawatan sebesar Rp 10 juta dari total biaya sebesar Rp 39,7 juta.

“Pihak yayasan akan terus berupaya membantu Wahyu Sutrisno, guna membayar seluruh biaya perawatan bayinya  dengan mencari sumbangan,” kata Nur Miftahul Jannah , Ketua Yayasan Peduli Kasih. Meski melihat adanya upaya mencari uang itu, pihak rumah sakit tetap tidak memberikan kelonggaran untuk pasangan tersebut.(end/flo/jpnn)

BACA JUGA: Mencekam! Ritual Adat Sakral Akhiri Perang di Mimika

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini PLN Bakal Didemo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler