jpnn.com - BANJARMASIN – Pembunuhan sadis terjadi di Jalan 9 Oktober Gang Inpres I, No 23 Rt 016, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan, Minggu (28/8). A tega membunuh sang kakak Y.
Usai mengetahui sang kakak meninggal, A langsung pingsan. Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Purbo Raharjo, mengatakan pelaku langsung diamankan. “Pelaku dan korban bersaudara, dia kakak beradik saudara satu ibu,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Rela Basah Kuyup Demi Bantu Warga yang Tergelincir
Dari hasil pemeriksaan, A mengaku kalap mata setelah terus menerus diperlakukan kasar. Peristiwa berdarah itu langsung terjadi setelah korban memukul pelaku.
“Hari itu pelaku terpancing amarahnya, karena merasa tersakiti. Dia lalu kalap mata dan langsung mengambil senjata tajam yang ada di rumah untuk melukai korban,” ujarnya.
BACA JUGA: Kabar Buruk untuk Bapak dan Ibu Guru, Buruk Bangeeett
Menurut Purbo, awalnya Anwar tidak mengetahui bahwa kakaknya tersebut meninggal dunia.
“Setelah diamankan, pelaku menangis saja dan diberi kabar kakaknya tewas dia langsung pingsan dan sampai saat ini pelaku seperti orang kebingungan. Korban kehabisan darah akibat dua mata luka yang mengenai paru-paru, ” ungkapnya.
BACA JUGA: Pastor Albert Pandiangan: Kalau Sampai dia Memeluk Saya...
Purbo menjelaskan bahwa pelaku terjerat pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (lan/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Titik Api “Mengepung” Kota
Redaktur : Tim Redaksi