jpnn.com - SERANG - Nasib buruk menimpa bocah sebut saja Bunga (4), warga Kampung Nanggerang, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten. diduga dicabuli pamannya sendiri bernama Jaelani (35).
Pencabulan itu diduga akibat pelaku menonton film porno di hanphone. Jaelani yang sehari-hari bekerja serabutan ini melakukan aksi bejatnya pada Juni lalu. Saat itu pria yang sudah dianggap orang tua oleh Bunga menggendong korban ke rumah Bunga yang lagi kosong.
BACA JUGA: Beberapa Pejabat Jadi Pelanggan Setia Ekspos Prostitusi
Kemudian pelaku memperagakan seperti apa yang dia tonton di handphone. Di situlah pelaku melampiaskan aksi.
"Saya nyesel, khilaf, gara-gara sering nonton film (porno), pengennya cari istri terus kawin," ujar Jaelani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang, Senin (18/8) seperti yang dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
BACA JUGA: Mahasiswi, SPG dan Remaja Cantik Ditawarkan Rp 750 Ribu
Setelah melakukan aksinya, korban diberikan jajan oleh pelaku untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua, namun korban malah mengeluh kepada ibunya. Saat itu ibu korban tak percaya begitu saja kalau anaknya dicabuli Jaelani. Baru pada Sabtu (16/8/2014), orang tua korban langsung mendengarkan dari mulut anaknya sendiri.
Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres serang. Tak lama pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. "Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencabulan anak berumur enam tahun, tapi orang tua korban tidak melaporkannya," ujar Kanit PPA Aiptu Juwandi.
BACA JUGA: Prostitusi Ekspose Online Berawal dari Forum Antarmucikari
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman maksimal hukumannya, 15 tahun penjara." tandasnya. (sef/radarbanten).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Ekspo Prostitusi Online
Redaktur : Tim Redaksi